Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar.1 Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan2 kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan.
Tafsir
Pelajaran
Refleksi
Menjadi Donatur Bulanan
Donasi bulanan membantu kami mengembangkan dan mempertahankan operasional Quran.com sehingga kami dapat lebih fokus menciptakan dampak daripada menggalang dana. Pelajari lebih lanjut