Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah, "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al-Qur`ān1 (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa2 yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka3, dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya".