۟

(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi.1 Barang siapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafaṡ),2 berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku Wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!
Notes placeholders

Maksimalkan pengalaman Quran.com Anda!
Mulai tur Anda sekarang:

0%