Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu menikahi perempuan-perempuan mukmin, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka tidak ada masa idah atas mereka yang perlu kamu perhitungkan. Namun berilah mereka mut'ah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya.
Tafsir
Pelajaran
Refleksi
Menjadi Donatur Bulanan
Donasi bulanan membantu kami mengembangkan dan mempertahankan operasional Quran.com sehingga kami dapat lebih fokus menciptakan dampak daripada menggalang dana. Pelajari lebih lanjut