أَوَلَمۡ
يَرَوۡاْ
أَنَّا
نَأۡتِي
ٱلۡأَرۡضَ
نَنقُصُهَا
مِنۡ
أَطۡرَافِهَاۚ
وَٱللَّهُ
يَحۡكُمُ
لَا
مُعَقِّبَ
لِحُكۡمِهِۦۚ
وَهُوَ
سَرِيعُ
ٱلۡحِسَابِ
٤١
Dan apakah mereka tidak melihat bahwa Kami mendatangi daerah-daerah (orang yang ingkar kepada Allah), lalu Kami kurangi (daerah-daerah) itu (sedikit demi sedikit) dari tepi-tepinya? Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; Dia Mahacepat perhitungan-Nya.