۟

Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, dan bagi perempuan ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan kedua orang tua dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.
Notes placeholders

Maksimalkan pengalaman Quran.com Anda!
Mulai tur Anda sekarang:

0%